TampilNews.com, HALSEL – Personel Polsek Gane Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, berhasil mengamankan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus di kapal Ferry KMP. LOMBA yang bersandar di Pelabuhan Fery Saketa pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 12.30 WIT.
Tiga personel yang terlibat dalam operasi tersebut yakni Aipda Munawir Adam, Briptu Muhammad Yusup, dan Bripda Firman Syamsudin. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh di area kapal serta barang bawaan para penumpang.
Hasilnya, ditemukan 120 kantong/botol Cap Tikus yang dikemas dalam dua koper. Miras tersebut ditemukan di dalam kapal dan diduga akan diangkut menggunakan kendaraan menuju Weda, Kabupaten Halmahera Tengah.
Sayangnya, pemilik barang berhasil melarikan diri saat hendak diamankan. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Gane Barat untuk proses lebih lanjut.
Operasi berlangsung hingga pukul 14.20 WIT dalam kondisi aman dan kondusif.
Pihak Polsek Gane Barat menegaskan akan terus memperketat pengawasan di jalur pelabuhan guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum mereka. (*)







