Pemilik Tongkang Bakal Lapor Mantan Anggota DPRD dan Kades Laigoma ke Polda Malut

Sabtu, 3 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Malut/istimewa

Polda Malut/istimewa

HAL-SEL, TN.com – Dugaan penguasaan dan penjualan sebuah tongkang yang disebut milik warga asal Kota Bitung, Sulawesi Utara, tanpa sepengetahuan dan persetujuan pemilik, bakal dilaporkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara.

Pemilik tongkang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyatakan akan berkoordinasi dengan Polda Maluku Utara untuk melaporkan dugaan penguasaan dan penjualan aset tersebut.

Dalam laporan itu, pemilik berencana meminta aparat penegak hukum menelusuri keterlibatan sejumlah pihak yang disebut mengetahui maupun diduga memiliki keterkaitan dengan keberadaan tongkang tersebut.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, persoalan tersebut diduga menyeret nama Kepala Desa Laigoma, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, Samsul Marwa, serta mantan Anggota DPRD Halmahera Selatan periode 2014–2019, Nahrawi Rabul.

Keduanya disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan persoalan penguasaan hingga dugaan penjualan tongkang yang saat ini menjadi sorotan.

Pemilik menegaskan, langkah hukum tersebut ditempuh untuk memperoleh kejelasan mengenai status dan keberadaan tongkang, termasuk bagaimana aset tersebut berada di wilayah Desa Laigoma hingga muncul informasi mengenai dugaan pemanfaatan maupun penjualan.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Polda Maluku Utara terkait penguasaan dan penjualan tongkang tersebut. Kami ingin persoalan ini dapat ditelusuri,” ujar pemilik melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, aparat penegak hukum diharapkan memeriksa seluruh pihak yang mengetahui persoalan tersebut serta menelusuri dokumen dan bukti yang berkaitan dengan kepemilikan tongkang.

Pemilik juga meminta agar tidak ada pihak yang mengambil keputusan, memanfaatkan, maupun mengalihkan aset tersebut sebelum status kepemilikannya memperoleh kejelasan secara hukum.

Ia berharap proses hukum nantinya dapat mengungkap secara terang mengenai asal-usul, status kepemilikan, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penguasaan dan dugaan penjualan tongkang tersebut. (*)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tambang Ilegal Kaputusan Ancam Lingkungan, Parade Desak Polres Halsel Selidiki Keterlibatan Kades

Berita Terkait

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel
Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman
Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan
Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel
NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik
Bassam-Helmi Masih Satu Komitmen, Peluang Berpasangan Kembali Terbuka
Polres Halsel Gelar Apel Oprasi Patuh Kie Raha 2026
Bupati Halsel Tekankan Peran ASN dalam Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34

Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:18

Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:49

NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02