Anggaharianto Ambar, S.E
Master’s Student in Economics, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta
Terjadi pergeseran cara pandang masyarakat Indonesia dalam membayangkan masa depan mereka. Perubahan ini jarang mewujud melalui unjuk rasa atau pidato kampanye, melainkan melalui perenungan pribadi yang tenang menimbang institusi pendidikan mana yang menawarkan prospek karier paling menjanjikan, wilayah mana yang memberikan penghasilan layak, kota mana yang memiliki infrastruktur kesehatan dan pendidikan berkualitas, serta lokasi mana yang menjadi pilihan paling rasional untuk membina keluarga.
Bagi kelas menengah perkotaan, kota-kota seperti Singapura, Melbourne, dan Tokyo bukan lagi sekadar destinasi wisata; kota-kota tersebut telah menjadi faktor yang dipertimbangkan dalam perencanaan hidup jangka panjang. Seseorang bisa saja tetap memiliki ikatan emosional dengan Indonesia dan mempertahankan kewarganegaraannya, sembari mengarahkan hidupnya menuju masa depan di luar negeri. Fenomena ini tergolong signifikan karena mencerminkan perubahan mendasar dalam hubungan antara warga negara dan negara, hubungan yang kini lebih didasarkan pada pilihan rasional ketimbang sekadar faktor tempat kelahiran.
Dari titik inilah kita harus memaknai ulang arti kemerdekaan. Generasi terdahulu berjuang demi hak kolektif bangsa untuk berdaulat atas nasibnya sendiri. Generasi saat ini mewarisi bentuk kebebasan yang secara kualitatif berbeda: kebebasan individu untuk memilih di mana mereka akan membangun masa depan. Beasiswa internasional, perusahaan multinasional, kerja jarak jauh, mobilitas tenaga kerja terampil, dan jaringan diaspora telah mengurangi relevansi batas-batas wilayah dalam pengambilan keputusan ekonomi pribadi. Akibatnya, Indonesia kini menghadapi bentuk persaingan yang relatif belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarahnya: tantangannya bukan lagi sekadar bersaing menjual barang di pasar global, melainkan mempertahankan sumber daya manusia berkualitas tinggi miliknya sendiri.
Persoalan mendasarnya tidak terletak pada volume migrasi. Pertanyaan yang jauh lebih krusial adalah mengapa sebagian warga negara merasa perlu mencari alternatif di luar negeri.
Data mengenai permohonan pelepasan kewarganegaraan tidak dapat disederhanakan begitu saja sebagai indikator penolakan terhadap Indonesia. Sebagian dari keputusan tersebut berkaitan dengan faktor-faktor seperti pendidikan, pernikahan, aturan naturalisasi di negara tujuan, atau pertimbangan profesional yang situasional. Kendati demikian, angka-angka ini memberikan sinyal penting: status kewarganegaraan kini dipertimbangkan secara bersamaan dengan variabel-variabel seperti karier, keluarga, dan jaminan kelangsungan hidup. Identitas nasional tidak lagi berfungsi sebagai kategori yang berdiri sendiri dalam proses pengambilan keputusan individu.
Masalah yang lebih bersifat struktural terlihat jelas di pasar tenaga kerja. Perluasan partisipasi dalam pendidikan tinggi tidak dibarengi dengan tingkat penciptaan lapangan kerja berkualitas yang sepadan. Ketika seseorang menginvestasikan waktu dan sumber daya finansial yang besar untuk pendidikan tinggi, harapan akan mobilitas sosial pascakelulusan menjadi hal yang rasional secara ekonomi. Jika pekerjaan yang tersedia tidak sesuai dengan kompetensi, jika upah tidak mencukupi untuk membeli rumah, dan jika prospek karier tidak memiliki kepastian, maka migrasi beralih dari sekadar pilihan yang didasari emosi menjadi keputusan yang didasarkan pada perhitungan matang.
Justru di sinilah sering muncul kesalahpahaman publik. Ketika kaum muda mencari pekerjaan di luar negeri, motivasi mereka jarang didasari oleh memudarnya rasa nasionalisme; sebaliknya, mereka sedang berupaya mengoptimalkan perjalanan hidup mereka secara rasional. Mereka mempertimbangkan berbagai faktor, seperti perbandingan antara pendapatan dan harga properti, biaya pendidikan dibandingkan dengan kualitas institusi akademik, beban pajak relatif terhadap kualitas layanan publik yang diterima, serta keselarasan kompetensi mereka dengan peluang untuk mencapai kepuasan karier. Dalam kerangka ini, pertanyaan mendasar yang mereka ajukan sangatlah sederhana: di lokasi manakah investasi usaha saya akan memberikan imbal hasil paling optimal bagi kualitas hidup saya?
Tekanan struktural ini semakin menguat ketika kelas menengah menghadapi kerentanan ekonomi. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa kelas menengah dan kelompok aspiring middle class menyumbang porsi signifikan terhadap konsumsi agregat nasional; namun, dalam beberapa tahun terakhir, jutaan individu telah mengalami penurunan status ekonomi dan keluar dari kategori tersebut. Meskipun mereka mungkin tidak serta-merta jatuh ke dalam kemiskinan absolut, mereka berada dalam kondisi rentan di mana satu peristiwa saja seperti kehilangan pekerjaan, biaya pengobatan yang sangat besar, atau lonjakan biaya pendidikan dapat secara drastis mengganggu stabilitas ekonomi rumah tangga mereka.
Dalam kondisi demikian, keluarga secara rasional mencari mekanisme perlindungan diri—seperti pendidikan swasta, layanan kesehatan swasta, pekerjaan berskala global, investasi lintas yurisdiksi, atau diversifikasi aset ke dalam mata uang asing. Pilihan-pilihan ini tidak serta-merta mencerminkan kurangnya kepercayaan terhadap Indonesia. Namun, jika proporsi kebutuhan pokok masa depan yang harus dipenuhi melalui jalur swasta atau bahkan jalur luar negeri terus meningkat, negara harus melakukan introspeksi struktural mengenai mengapa sistem publiknya gagal memberikan jaminan keamanan yang memadai bagi warganya.
Albert O. Hirschman mengidentifikasi dua bentuk respons terhadap institusi yang mengecewakan: suara dan keluar. Suara mewakili tindakan menyuarakan tuntutan akan reformasi, sedangkan keluar mewakili upaya mencari alternatif ketika keyakinan terhadap kemampuan institusi untuk memperbaiki diri telah memudar. Dalam konteks Indonesia, keluar tidak selalu berwujud emigrasi fisik; seseorang bisa saja tetap tinggal di Indonesia sembari secara bertahap mengalihkan orientasi hidupnya dari institusi publik menuju alternatif-alternatif swasta.
Karena itu, penghitungan kerugian akibat fenomena brain drain tidak boleh hanya dibatasi pada jumlah profesional terdidik yang beremigrasi. Kerugian yang jauh lebih besar terjadi ketika modal karier, modal finansial, investasi pendidikan anak, jejaring profesional, dan yang paling krusial, imajinasi kolektif mengenai masa depan turut berpindah ke luar negeri. Sebuah negara mungkin saja mempertahankan status kewarganegaraan seseorang secara administratif, namun kehilangan kontribusi ekonomi dan intelektual substansial yang sebenarnya dapat dimanfaatkan di dalam negeri.
Pada titik inilah kritik terhadap pemerintah tidak boleh ditafsirkan sebagai tindakan permusuhan terhadap negara. Sebaliknya, kritik berfungsi sebagai mekanisme epistemik yang esensial untuk memverifikasi apakah kebijakan benar-benar menghasilkan peningkatan kesejahteraan yang nyata. Ketika kritik justru ditanggapi dengan mempertanyakan loyalitas atau nasionalisme seseorang, pemerintah berisiko kehilangan sumber informasi vital untuk menyelaraskan kebijakannya sendiri. Pemerintah yang hanya menerima informasi positif berisiko mengambil keputusan berdasarkan realitas yang terdistorsi oleh birokrasi.
Indonesia juga harus menghentikan praktik membangun harapan kolektif semata-mata melalui narasi retoris. Optimisme ekonomi bersandar pada landasan material. Individu mengembangkan pandangan optimis ketika mereka melihat korelasi yang logis: antara pendidikan dan pekerjaan, pekerjaan dan pendapatan, pendapatan dan kepemilikan aset, kontribusi pajak dan kualitas layanan publik, serta supremasi hukum dan perlindungan warga negara. Tanpa adanya hubungan sebab-akibat semacam itu, narasi mengenai masa depan akan kehilangan kredibilitas epistemiknya
Tolok ukur keberhasilan visi Indonesia Emas 2045 tidak boleh hanya terbatas pada indikator-indikator seperti pertumbuhan ekonomi agregat, perluasan infrastruktur, atau volume investasi. Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah apakah generasi muda Indonesia memiliki landasan ekonomi dan kelembagaan yang memadai untuk membangun perjalanan hidup mereka di dalam negeri. Jawabannya dapat diukur melalui indikator-indikator konkret: kualitas lapangan kerja, pertumbuhan upah riil, keterjangkauan hunian, kualitas pendidikan, akses layanan kesehatan, kepastian hukum, cakupan kebebasan sipil, serta keberlanjutan fiskal dan ekologis. Jika indikator-indikator ini mengalami perbaikan sistemik, kepercayaan publik akan tumbuh secara organik, bukan karena dituntut oleh pihak berwenang, melainkan karena terbukti nyata melalui pengalaman hidup sehari-hari.
Republik Indonesia memang diwariskan oleh generasi pendiri sebagai entitas yang berdaulat. Namun, legitimasi atas kepercayaan yang diletakkan pada republik ini tidak dapat diwariskan secara pasif. Setiap generasi harus memperbaruinya melalui institusi yang berfungsi baik, layanan publik yang andal, peluang ekonomi yang adil, hukum yang secara efektif membatasi kekuasaan, serta ruang bagi kritik yang sehat dan deliberatif. Generasi muda saat ini menghadapi beragam pilihan: pergi, menetap, kembali, atau berkontribusi dari mana pun mereka berada. Ragam pilihan ini merupakan konsekuensi tak terelakkan dari modernitas. Negara tidak memiliki legitimasi untuk memaksa mereka membuktikan nasionalisme melalui pengorbanan pribadi.
Tugas sejati negara sesungguhnya jauh lebih sederhana sekaligus jauh lebih kompleks: menjadikan Indonesia sebagai entitas yang secara rasional layak untuk dipilih. Indonesia tidak akan bertahan melalui mekanisme yang berakar pada ketakutan kehilangan warganya, apalagi melalui tuntutan akan kecintaan tanpa syarat. Republik ini akan tetap menjadi rumah pilihan jika setelah perbandingan yang jujur dengan yurisdiksi lain generasi mudanya masih menemukan alasan rasional untuk meyakini bahwa masa depan mereka dapat dibangun di sini. Nasionalisme yang paling autentik bukanlah nasionalisme yang paling lantang menyuarakan cinta tanah air. Nasionalisme yang paling substansial hadir ketika seseorang memiliki pilihan nyata untuk pergi, namun memilih untuk tetap tinggal, karena negaranya menyediakan landasan rasional yang kuat untuk membangun kehidupan di dalamnya. Indonesia tidak perlu menahan warganya secara paksa di dalam wilayahnya; Indonesia perlu menciptakan kondisi yang membuat mereka ingin kembali.(*)







