Labuha, Maluku Utara — Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba angkat bicara soal polemik Kusu Island Resort di Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur. Ia menyatakan pemerintah daerah akan menginvestigasi berbagai persoalan yang mencuat di kawasan resort tersebut, termasuk dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Polemik itu mencuat setelah adanya dugaan penolakan terhadap wartawan oleh pengelola Kusu Island Resort, Barbara dan sejumlah pihak lainnya. Di saat bersamaan, aktivitas resort juga menjadi sorotan publik lantaran muncul dugaan persoalan bisnis ilegal, penebangan mangrove, kerusakan lingkungan, pembangunan jetty yang diduga tak sesuai peruntukan kawasan, penggalian sumur, hingga penggunaan kayu yang disebut tak mengantongi izin dari otoritas kehutanan.
Bassam mengatakan pemerintah daerah tidak akan mengambil kesimpulan sebelum kondisi di lapangan diperiksa. Investigasi, kata dia, akan dilakukan dengan merujuk pada aturan dan produk hukum yang berlaku.
“Jadi persoalan di Kusu Island Resort kami pastikan melakukan investigasi agar mengecek kondisi riilnya seperti apa di lokasi. Prinsipnya kita menjunjung tinggi kebebasan dan kemerdekaan pers tetapi harus juga menjaga wilayah privasi agar tidak ada benturan kepentingan,” ujar Bassam saat ditemui di pintu utama Kantor Bupati Halsel seusai resepsi kenegaraan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026) dini hari.
Bassam menegaskan pemerintah daerah mendukung kebebasan pers. Ia juga menyatakan tak menginginkan adanya tindakan yang menghambat wartawan menjalankan tugas jurnalistik.
“Sebagai kepala daerah sangat mendukung kemerdekaan dan kebebasan pers di Indonesia lebih khususnya Halmahera Selatan. Untuk itu, secara mendasar tidak mengharapkan kejadian penolakan wartawan atau ada penghalangan kerja jurnalistik dalam bentuk penolakan ataupun tindakan pengancaman dari pengelola resort,” ujar Bassam.
Menurut dia, pengawasan terhadap aktivitas usaha, termasuk usaha yang melibatkan investor asing, tak cukup dilakukan pemerintah sendiri. Pengawasan harus melibatkan sejumlah unsur yang memiliki fungsi kontrol di masyarakat.
Bassam menyebut pendekatan itu sebagai pentahelix. Lima unsur yang dimaksud adalah pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat, dan media.
“Fungsi pentahelix dimaksud adalah pengawasan secara bersama-sama meliputi instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha atau badan usaha (Bisnis), masyarakat (komunitas), dan Media. Model ini bertujuan untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan, inovasi, atau penyelesaian masalah,” tandasnya.
Pemerintah daerah kini menghadapi pekerjaan untuk membuktikan pernyataan tersebut di lapangan. Investigasi menjadi penting bukan hanya untuk menjernihkan polemik antara pengelola resort dan pekerja pers, tetapi juga untuk memeriksa berbagai dugaan pelanggaran yang telah menjadi perhatian publik.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi pijakan pemerintah daerah untuk menentukan langkah terhadap aktivitas Kusu Island Resort sesuai aturan yang berlaku. (*)







