Polres Halsel Periksa 51 Saksi Kasus Tambang Ilegal

Selasa, 29 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan (dok//sadam)

Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan (dok//sadam)

LABUHA – Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel) Polda Maluku Utara telah periksa 51 saksi kasus tambang ilegal di Pulau Obi dan Kusubibi Kecamatan Bacan Barat.

Sebanyak 51 orang pada kasus tambang emas ilegal itu diperiksa sebagai saksi. Mereka dimintai keterangan dalam penegakan hukum terhadap pelaku atau pemain tambang emas ilegal.

“Kami sudah periksa 51 saksi kasus tambang ilegal di Kecamatan Obi, Kecamatan Obi Barat dan Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat,” ujar Kapolres Halsel AKBP Hendra Gunawan kepada tampilnews.com, Selasa (29/04).

Hendra bilang, pemeriksaan ini akan terus berlanjut, kemungkinan saksi lebih dari 51 orang, sebab dalam pemeriksaan ini terus berkembang dan masih bertahap.

Menurutnya, dari 51 saksi yang telah diambil keterangannya terdiri dari pengusaha (pemilik tromol) serta para penambang.

“Semua pelaku tambang emas ilegal kita periksa baik penambang, pengusaha yang punya tromol. Mereka diperiksa sebagai saksi dulu kita peran mereka seperti apa dan terus dikembanbkan dari keterangan mereka,” jelas Kapolres Halsel.

Lebih jauh lagi, Hendra menjelaskan setelah saksi-saksi diperiksa dan penyidik mengantongi bukti yang kuat maka akan segera dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Setelah itu kami akan lakukan gelar jika telah memenuhi bukti-bukti yang kuat sampai penetapan tersangka,” tandanya. (red)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Tambang Ilegal Kaputusan Ancam Lingkungan, Parade Desak Polres Halsel Selidiki Keterlibatan Kades

Berita Terkait

Tambang Ilegal Kaputusan Ancam Lingkungan, Parade Desak Polres Halsel Selidiki Keterlibatan Kades
Laporan Masuk Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Apresiasi Polres Halsel
Penjualan dan Penguasaan Tongkang Diduga Libatkan Oknum Polair Polda Malut
Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas
Sebut Perawat “Kampungan” Seorang Dokter Dilaporkan ke Polres Halsel
Kuasa Hukum Sebut Kapolres Halsel Takut Kades Anggai
Belum Ada Titik Terang, 10 Bulan Tangani Perkara Anak, Kuasa Hukum Minta Kapolda Maluku Utara Evaluasi Kapolres Halsel
Kuasa Hukum Minta Polda Malut Evaluasi Jajaran Polsek Obi, Soroti Perkembangan Perkara Kades Anggai

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:40

Tambang Ilegal Kaputusan Ancam Lingkungan, Parade Desak Polres Halsel Selidiki Keterlibatan Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:24

Laporan Masuk Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Apresiasi Polres Halsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:26

Penjualan dan Penguasaan Tongkang Diduga Libatkan Oknum Polair Polda Malut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:53

Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:57

Sebut Perawat “Kampungan” Seorang Dokter Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02