Kembali Ranggut 2 Nyawa, Polisi Periksa Pengusaha Tambang Ilegal Kusubibi

Jumat, 7 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penambang ilegal meninggal dunia (dok//jmg)

Ilustrasi penambang ilegal meninggal dunia (dok//jmg)

LABUHA – Pemilik lobang tambang ilegal Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat diperiksa Penyidik Polsek Bacan Barat, Polres Halmahera Selatan (Halsel).

Pemanggilan pengusaha tambang ilegal itu bernama Lengkap Haikal yang berdomisili di Desa Hidayat Kecamatan Bacan, Kota Labuha Halsel.

Pemeriksan Haikal buntut salah satu anak kerjanya bernama Nefry Lasengke (52) meninggal dunia akibat tertimpa pohon di lubang tambang emas Kusubibi pada Ahad (02/03/2025) kemarin.

Haikal enggan diperiksa di Polsek Bacan Barat, melainkan pemeriksaan Haikal di Kota Labuha Halsel hari ini, Jumat (07/03).

Hal itu diungkapkan Haikal ketika dihubungi sejumlah awak media, Kamis (06/03).

“Saya besok dapat panggilan dari Polsek Bacan Barat,” ujar Haikal.

Sementara itu, Kapolsek Bacan Barat Iptu Fahrul dikonfirmasi enggan menanggapi soal pemeriksaan pengusaha Haikal.

Data yang diperoleh redaksi tampilnews.com menyebutkan, paska kejadian naas menimpah penambang asal Bolang Mangondo Sulawesi Utara itu, Haikal pemilik lobang selaku penanggung jawab kerja terkesan lepas tangan.

Pasalnya pemulangan jenasa Nefry Lasengke ke Desa Gogaloang Kabupaten Bolong Mangondo itu heboh di media sosial karena tidak ada dana untuk dipulangkan ke kampung halaman.

Viral di media sosial terkait pemulangan jenazah Alm Nefry. Keluarga terpaksa mengemis meminta bantuan serta partisipasi dana ke semua pihak untuk kepentingan pemulangan jenazah ayah 4 anak itu.

Branda Facebook jadi pilihan untuk bermohon, beberapa akun ikut posting mayat mendiang Nefry yang terbaring di Desa Kusubibi.

Entah, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan serta kepastian pemulangan mayat mendiang Nefry.

Sebelum Alm Nefry, Tambang Emas Ilegal Kusubibi juga ada korban kesekian kalinya. Tepatnya Rabu 5 Februari 2025 lalu, warga Desa Sabatang Kecanagan Bacan Timur atas nama Rangga umur 21 juga dikabarkan meninggal dunia di lokasi tambang.

Baca Juga:  Tambang Ilegal Kaputusan Ancam Lingkungan, Parade Desak Polres Halsel Selidiki Keterlibatan Kades

Nyawa Rangga tidak bisa tertolong akibat Tertimpa pohon di dalam beskem tepatnya tak jauh dari lubang tambang.

Rangga diketahui bekerja di lobang milik pengusaha atas nama Moi.

Awalnya mereka berada didalam beskem yang tak lain tempat berteduh mereka (penambang). Cuaca ekstrim yakni hujan dan angin kencang yang membuat pohon roboh dan ranggut nyawa Rangga.

Malamnya Jenazah Almarhum Rangga kemudian dipulangkan ke desa asal.

Pengusaha tambang ilegal atas nama Moi, Haikal dan Sirly alias Risnawati pasca kejadian pencemaran lingkungan akibat Sianida dan para penambangnha meninggal dunia mereka sulit dihubungi.

Pintu rumah Sirly Risnawati yang terletak di Labuha selalu tutup. Begitu juga kediaman Haikal Desa Hidayat dan Moi di Desa Anggai Kecamatan Obi.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tambang Ilegal Kaputusan Ancam Lingkungan, Parade Desak Polres Halsel Selidiki Keterlibatan Kades
Laporan Masuk Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Apresiasi Polres Halsel
Penjualan dan Penguasaan Tongkang Diduga Libatkan Oknum Polair Polda Malut
Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas
Sebut Perawat “Kampungan” Seorang Dokter Dilaporkan ke Polres Halsel
Kuasa Hukum Sebut Kapolres Halsel Takut Kades Anggai
Belum Ada Titik Terang, 10 Bulan Tangani Perkara Anak, Kuasa Hukum Minta Kapolda Maluku Utara Evaluasi Kapolres Halsel
Kuasa Hukum Minta Polda Malut Evaluasi Jajaran Polsek Obi, Soroti Perkembangan Perkara Kades Anggai

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:40

Tambang Ilegal Kaputusan Ancam Lingkungan, Parade Desak Polres Halsel Selidiki Keterlibatan Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:24

Laporan Masuk Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Apresiasi Polres Halsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:26

Penjualan dan Penguasaan Tongkang Diduga Libatkan Oknum Polair Polda Malut

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:53

Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:57

Sebut Perawat “Kampungan” Seorang Dokter Dilaporkan ke Polres Halsel

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02