LABUHA – Pemilik lobang tambang ilegal Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat diperiksa Penyidik Polsek Bacan Barat, Polres Halmahera Selatan (Halsel).
Pemanggilan pengusaha tambang ilegal itu bernama Lengkap Haikal yang berdomisili di Desa Hidayat Kecamatan Bacan, Kota Labuha Halsel.
Pemeriksan Haikal buntut salah satu anak kerjanya bernama Nefry Lasengke (52) meninggal dunia akibat tertimpa pohon di lubang tambang emas Kusubibi pada Ahad (02/03/2025) kemarin.
Haikal enggan diperiksa di Polsek Bacan Barat, melainkan pemeriksaan Haikal di Kota Labuha Halsel hari ini, Jumat (07/03).
Hal itu diungkapkan Haikal ketika dihubungi sejumlah awak media, Kamis (06/03).
“Saya besok dapat panggilan dari Polsek Bacan Barat,” ujar Haikal.
Sementara itu, Kapolsek Bacan Barat Iptu Fahrul dikonfirmasi enggan menanggapi soal pemeriksaan pengusaha Haikal.
Data yang diperoleh redaksi tampilnews.com menyebutkan, paska kejadian naas menimpah penambang asal Bolang Mangondo Sulawesi Utara itu, Haikal pemilik lobang selaku penanggung jawab kerja terkesan lepas tangan.
Pasalnya pemulangan jenasa Nefry Lasengke ke Desa Gogaloang Kabupaten Bolong Mangondo itu heboh di media sosial karena tidak ada dana untuk dipulangkan ke kampung halaman.
Viral di media sosial terkait pemulangan jenazah Alm Nefry. Keluarga terpaksa mengemis meminta bantuan serta partisipasi dana ke semua pihak untuk kepentingan pemulangan jenazah ayah 4 anak itu.
Branda Facebook jadi pilihan untuk bermohon, beberapa akun ikut posting mayat mendiang Nefry yang terbaring di Desa Kusubibi.
Entah, hingga saat ini belum ada informasi lanjutan serta kepastian pemulangan mayat mendiang Nefry.
Sebelum Alm Nefry, Tambang Emas Ilegal Kusubibi juga ada korban kesekian kalinya. Tepatnya Rabu 5 Februari 2025 lalu, warga Desa Sabatang Kecanagan Bacan Timur atas nama Rangga umur 21 juga dikabarkan meninggal dunia di lokasi tambang.
Nyawa Rangga tidak bisa tertolong akibat Tertimpa pohon di dalam beskem tepatnya tak jauh dari lubang tambang.
Rangga diketahui bekerja di lobang milik pengusaha atas nama Moi.
Awalnya mereka berada didalam beskem yang tak lain tempat berteduh mereka (penambang). Cuaca ekstrim yakni hujan dan angin kencang yang membuat pohon roboh dan ranggut nyawa Rangga.
Malamnya Jenazah Almarhum Rangga kemudian dipulangkan ke desa asal.
Pengusaha tambang ilegal atas nama Moi, Haikal dan Sirly alias Risnawati pasca kejadian pencemaran lingkungan akibat Sianida dan para penambangnha meninggal dunia mereka sulit dihubungi.
Pintu rumah Sirly Risnawati yang terletak di Labuha selalu tutup. Begitu juga kediaman Haikal Desa Hidayat dan Moi di Desa Anggai Kecamatan Obi.(red)







