PT. Sinergi: Pengawasan Minyak Tanah Tanggung Jawab Pemda Halsel

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil tengki milik PT. Sinergi Dharma Energi di Labuha Halsel (dok//jmg)

Mobil tengki milik PT. Sinergi Dharma Energi di Labuha Halsel (dok//jmg)

LABUHA – Penjualan minyak tanah di warung-warung yang masih terjadi hingga saat ini menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah siapa yang bertanggung jawab untuk mengawasi praktik tersebut.

Menanggapi hal ini, Fitra, selaku penanggung jawab PT Sinergi Dharma Energi, menjelaskan bahwa perusahaan hanya berperan sebagai penyedia minyak tanah dan kami juga memiliki data konsumen di setiap pangkalan.

Fitra menegaskan, bahwa pengawasan penjualan minyak tanah di warung-warung itu bukan menjadi tugas PT Sinergi, melainkan tanggung jawab Pemerintah Daerah Halsel.

“Sebagai penyedia, kami memastikan minyak tanah yang kami distribusikan sampai ke pangkalan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Jika ada pangkalan yang melanggar, kami akan segera melakukan pemutusan kontrak dan kami telah menyampaikan hal ini kepada Disperindag Halsel,” tegas Fitra Jumat (14/02/).

Fitra juga memberikan contoh konkret, jika seseorang membeli minyak tanah dari pangkalan dengan harga HET, lalu menjual kembali karena masih memiliki stok di rumah, maka pertanyaan muncul tentang siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas pengawasan dan pengendalian distribusi.

Hal ini menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan distribusi minyak tanah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Melalui permasalahan ini, warga berharap pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah strategis dalam menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan masyarakat.

Peningkatan pengawasan terhadap distribusi minyak tanah juga sangat penting untuk mencegah adanya spekulasi harga dan ketidakseimbangan pasokan di lapangan.

Langkah konkret seperti pemantauan yang lebih ketat serta regulasi yang jelas akan menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan distribusi minyak tanah di masyarakat.(red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas
Kuasa Hukum Minta Polda Malut Evaluasi Jajaran Polsek Obi, Soroti Perkembangan Perkara Kades Anggai
Diduga Pejabat Publik Jual Tongkang Sepihak, Publik Soroti Kewenangan
Air Labuha Dipastikan Aman, PDAM Halsel Masih Siagakan Obi hingga Kayoa
Obi Tak Hanya Punya Tambang, Pertanian Mulai Tumbuh Jadi Sektor Ekonomi
Harga Tomat dan Rica Tergolong Stabil, Sejumlah Sayuran di Halsel Justru Melonjak
Bawa Pala sebagai Ikon, Halsel Pamerkan Potensi Agromaritim di APKASI Expo 2026
Breaking News, Kebakaran Lahan Terjadi di Desa Kupal, Petugas dan Warga Berupaya Padamkan Api

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:53

Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17

Kuasa Hukum Minta Polda Malut Evaluasi Jajaran Polsek Obi, Soroti Perkembangan Perkara Kades Anggai

Sabtu, 26 September 2026 - 17:59

Diduga Pejabat Publik Jual Tongkang Sepihak, Publik Soroti Kewenangan

Senin, 21 September 2026 - 14:15

Air Labuha Dipastikan Aman, PDAM Halsel Masih Siagakan Obi hingga Kayoa

Selasa, 8 September 2026 - 09:57

Obi Tak Hanya Punya Tambang, Pertanian Mulai Tumbuh Jadi Sektor Ekonomi

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02