LABUHA – Kantongi izin karaoke keluarga, 9 Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota LABUHA Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara diduga dagang barang ilegal hingga hasilkan tumpukan sampah.
Selain menjadi bagian penyumbang retrubusi, THM di Halsel tidak terlepas dari sejumlah masalah menimbulkan keresahan warga.
9 THM yang menjadi salah satu sarana pelepas penat warga Halsel itu, diduga bermotif lain dalam memuluskan usaha dengan mengantongi izin berlebel hiburan keluarga.
Dari hasil investigasi Redaksi TampilNews menyebutkan, 9 THM di seputar Kota Labuha Halsel yakni Modiv Kafe, Fortune karaoke, Bugalow karaoke 1, 2, dan 3, Hoax karaoke, Rama karaoke, Incana, serta Buana Lipu karaoke diduga legalkan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus selama jam operasi.
Padahal, 9 THM yang ada, rata-rata mengantongi izin hiburan keluarga. Selain diduga memperdagangkan Miras secara bebas yang tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 dan 10 tahun 2004, THM yang ramai di kunjungi waktu sore dan malam hari ini duga memperkejakan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang bergedok wanita pemandu lagu atau LC.
Sejumlah masalah pernah terkuat terkait THM tersebut, mulai dari ditemukannya indikasi Lc yang didiagnosa HIV AIDS, masalah lainya yaitu diduga pernah mempekerjakan anak di bawah umur di antara 9 THM tersebut.
Hal tersebut pernah diungkap beberapa media di Halsel meski begitu, hingga kini pihak terkait belum mampu menyelesaikan masalah yang menjadi penyakit masyarakat tersebut.
Salah satu pengunjung berinsail RS yang menjadi pelanggan tetap beberapa THM membenarkan adanya kedok lain di balik operasi THM di Halsel. RS mengaku, sering ditawarkan Miras ketika hendak berkunjung.
Parahnya, Lc yang harus melayani dan memandu lagu, nyatanya menawarkan jasa untuk melakukan hubungan gelap berbayar.
Anehnya, PSK berkedok Lc tersebut kebanyakan ditemukan RS menggunakan aplikasi Michat yang jasanya sering digunakan RS.
“Memang benar kok! hampir semua kafe di Halsel begitu adanya,” kata RS Senin 9 Desember 2024.
Tak hanya itu, THM di Bumi Saruma itu juga menghasilkan sampah yang jauh dari jangkauan pihak terkait. Namun, sampah yang ada hanya menjadi tumpukan yang jarang diurus.
Seperti sampah yang terletak kafe Bungalow yang mengancam lahan hutan seputar Desa Marabose.(red)







