Pemda Halmahera Selatan Loyo, PSK Menjamur di 9 Cafe

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Wanita Pekerja Seks Komersil (PSK)

Gambar ilustrasi Wanita Pekerja Seks Komersil (PSK)

LABUHA – Kantongi izin karaoke keluarga, 9 Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota LABUHA Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara diduga dagang barang ilegal hingga hasilkan tumpukan sampah.

Selain menjadi bagian penyumbang retrubusi, THM di Halsel tidak terlepas dari sejumlah masalah menimbulkan keresahan warga.

9 THM yang menjadi salah satu sarana pelepas penat warga Halsel itu, diduga bermotif lain dalam memuluskan usaha dengan mengantongi izin berlebel hiburan keluarga.

Dari hasil investigasi Redaksi TampilNews menyebutkan, 9 THM di seputar Kota Labuha Halsel yakni Modiv Kafe, Fortune karaoke, Bugalow karaoke 1, 2, dan 3, Hoax karaoke, Rama karaoke, Incana, serta Buana Lipu karaoke diduga legalkan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus selama jam operasi.

Padahal, 9 THM yang ada, rata-rata mengantongi izin hiburan keluarga. Selain diduga memperdagangkan Miras secara bebas yang tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 dan 10 tahun 2004, THM yang ramai di kunjungi waktu sore dan malam hari ini duga memperkejakan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang bergedok wanita pemandu lagu atau LC.

Sejumlah masalah pernah terkuat terkait THM tersebut, mulai dari ditemukannya indikasi Lc yang didiagnosa HIV AIDS, masalah lainya yaitu diduga pernah mempekerjakan anak di bawah umur di antara 9 THM tersebut.

Hal tersebut pernah diungkap beberapa media di Halsel meski begitu, hingga kini pihak terkait belum mampu menyelesaikan masalah yang menjadi penyakit masyarakat tersebut.

Salah satu pengunjung berinsail RS yang menjadi pelanggan tetap beberapa THM membenarkan adanya kedok lain di balik operasi THM di Halsel. RS mengaku, sering ditawarkan Miras ketika hendak berkunjung.

Parahnya, Lc yang harus melayani dan memandu lagu, nyatanya menawarkan jasa untuk melakukan hubungan gelap berbayar.

Anehnya, PSK berkedok Lc tersebut kebanyakan ditemukan RS menggunakan aplikasi Michat yang jasanya sering digunakan RS.

“Memang benar kok! hampir semua kafe di Halsel begitu adanya,” kata RS Senin 9 Desember 2024.

Tak hanya itu, THM di Bumi Saruma itu juga menghasilkan sampah yang jauh dari jangkauan pihak terkait. Namun, sampah yang ada hanya menjadi tumpukan yang jarang diurus.

Seperti sampah yang terletak kafe Bungalow yang mengancam lahan hutan seputar Desa Marabose.(red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas
Kuasa Hukum Minta Polda Malut Evaluasi Jajaran Polsek Obi, Soroti Perkembangan Perkara Kades Anggai
Diduga Pejabat Publik Jual Tongkang Sepihak, Publik Soroti Kewenangan
Air Labuha Dipastikan Aman, PDAM Halsel Masih Siagakan Obi hingga Kayoa
Obi Tak Hanya Punya Tambang, Pertanian Mulai Tumbuh Jadi Sektor Ekonomi
Harga Tomat dan Rica Tergolong Stabil, Sejumlah Sayuran di Halsel Justru Melonjak
Bawa Pala sebagai Ikon, Halsel Pamerkan Potensi Agromaritim di APKASI Expo 2026
Breaking News, Kebakaran Lahan Terjadi di Desa Kupal, Petugas dan Warga Berupaya Padamkan Api

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:53

Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17

Kuasa Hukum Minta Polda Malut Evaluasi Jajaran Polsek Obi, Soroti Perkembangan Perkara Kades Anggai

Sabtu, 26 September 2026 - 17:59

Diduga Pejabat Publik Jual Tongkang Sepihak, Publik Soroti Kewenangan

Senin, 21 September 2026 - 14:15

Air Labuha Dipastikan Aman, PDAM Halsel Masih Siagakan Obi hingga Kayoa

Selasa, 8 September 2026 - 09:57

Obi Tak Hanya Punya Tambang, Pertanian Mulai Tumbuh Jadi Sektor Ekonomi

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02