Lemah Pengawasan, Bupati Diminta Copot Kadis Perizinan-Kasat Pol-PP Halsel

Selasa, 10 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi ledies mabuk di Diskotik

Ilustrasi ledies mabuk di Diskotik

LABUHA – Dianggap gagal dalam pengawasan izin usaha Tempat Hiburan Malam (THM) Lembaga Swadaya Masyarakat Fron Demokrasi Anti Korupsi (FDAK) Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara angkat bicara.

Ketua Devisi Investigasi LSM FDAK Halsel Abdul Salam desak Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba mencopot Nasir Koda selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).

Selain Kadis PM-PTSP, LSM FDAK juga desak Bassam Kasuba segera mencopot Kasat Pol-PP Halsel Rustam Salmon.

Desakan pencopotan Nasir Koda Kadis PM-PTSP dan Rustam Salmon Kasat Pol-PP Halsel itu karena dinilai tidak mampu melakukan pengawasan terkait dengan pemberian izin usaha yang dikeluarkan kepada 9 pemilik Kafe yang beroperasi di Kota Labuha.

Menurutnya, berdasarkan hasil pengamatannya, sejumlah tempat hiburan malam pusat Kota Labuha diduga legalkan minuman keras (Miras) jenis cap tikus selama jam oprasi.

“Harusnya ada langka tegas terkait dengan larangan tersebut karena yang dikeluarkan merupakan izin hiburan keluarga yang tidak sesuai dengan perda nomor 9 dan 10 Tahun 2024,” kata Abdul Salam.

Abdul Salam menegaskan Perda yang suda ditetapkan hukumnya wajib dilaksanakan oleh dinas terkait karena suda jelas ada dan itu harus ditegakan, apalagi DPM-PTSP ini yang memberikan izin oprasi jangan sampai pemerintahan ini dianggap lalai dalam penegakan Perda nomor 8 tahun 2006 tentang larangan asusila serta Perda nomor 9 tahun 2006 tentang larangan minuman keras.

“Sepertinya diabaikan begitu saja oleh dinas terkait, dimana hampir semua tempat hiburan malam yang diberi lebel kafe hiburan keluarga beruba menjadi tempat peredaran Miras dan obat-obatan, seharunya hal seperti itu diberikan sanksi tegas,” tegasnya.

Lebih jauh lagi, jika kepala dinas terkait tidak mampu lagi menegakan peraturan yang suda berlaku sebaiknya mengundurkan diri.

“Kalau suda tidak becus lebih baik ajukan pengunduran diri karena masalah tempat hiburan malam yang ada di Halsel ini suda berulang kali melanggar aturan tapi tidak ditindak secara tegas harusnya sampai pada pencabutan izin oprasi,” bener Abdul Salam.

“Keresahan warga ini suda cukup lama tetapi sengaja dibiarkan oleh kadis dan Satpol-PP kami minta Bupati untuk evaluasi kenerja karena dinilai gagal,” tandanya.

Berdasrkan informasi yang di peroleh 9 kafe diduga memperdagangkan Miras secara bebas, memperkejakan Pekerja Seks Komersil (PSK) yang bergedok wanita pemandu lagu atau LC, ditemukannya indikasi Lc yang diagnosa HIV AIDS, masalah lainya yaitu diduga pernah mempekerjakan anak di bawah umur sampai pada pembuangan limba di lokasi kafe.(red) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas
Kuasa Hukum Minta Polda Malut Evaluasi Jajaran Polsek Obi, Soroti Perkembangan Perkara Kades Anggai
Diduga Pejabat Publik Jual Tongkang Sepihak, Publik Soroti Kewenangan
Air Labuha Dipastikan Aman, PDAM Halsel Masih Siagakan Obi hingga Kayoa
Obi Tak Hanya Punya Tambang, Pertanian Mulai Tumbuh Jadi Sektor Ekonomi
Harga Tomat dan Rica Tergolong Stabil, Sejumlah Sayuran di Halsel Justru Melonjak
Bawa Pala sebagai Ikon, Halsel Pamerkan Potensi Agromaritim di APKASI Expo 2026
Breaking News, Kebakaran Lahan Terjadi di Desa Kupal, Petugas dan Warga Berupaya Padamkan Api

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:53

Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17

Kuasa Hukum Minta Polda Malut Evaluasi Jajaran Polsek Obi, Soroti Perkembangan Perkara Kades Anggai

Sabtu, 26 September 2026 - 17:59

Diduga Pejabat Publik Jual Tongkang Sepihak, Publik Soroti Kewenangan

Senin, 21 September 2026 - 14:15

Air Labuha Dipastikan Aman, PDAM Halsel Masih Siagakan Obi hingga Kayoa

Selasa, 8 September 2026 - 09:57

Obi Tak Hanya Punya Tambang, Pertanian Mulai Tumbuh Jadi Sektor Ekonomi

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02