LABUHA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) soroti kinerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB).
Dinas yang dipimpin Karima Nazarudin itu mendapat desakan dari wakil rakyat. Sorotan dan desakan itu berkaitan dengan kasus Rudapaksa anak dibawa umur maupun kekerasan perempuan dan anak yang akhir-akhir ini marak terjadi di Bumi Saruma.
Terbaru terkait kasus pemerkosaan anak dibawa yang diduga dilakukan oleh 16 pria di Desa Bibinoi Kecamatan Bacan Timur Tengah.
Bahkan diketahui kasus itu terjadi sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Anggota DPRD, Sagaf Hi. Taha mengatakan, Pemerintah Daerah Halsel melalui DP3A-KB Halsel harusnya sigap untuk segera mengambil langkah lantas korban masih di bawah umur.
“BP3A-KB agar tidak tinggal diam dan segera melakukan pendampingan kepada korban baik mental, kesehatan maupun proses hukum kepada pelaku,” ujar Sagaf kepada tampilnews.com, Ahad (06/04).
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, bumi Saruma akhir-akhir ini banyak pelanggaran asusila karena itu dinas teknis harus intens berkoordinasi dengan Polres Halsel sehingga setiap kasus harus di kawal sampai tuntas.
“Jangan biarkan setiap kasus itu berlarut-larut tidak ada pendampingan. Pemerintah itu harus pastikan juga keamanan masyarakat yang sudah terzalimi, apalagi anak dibawah umur,” tambah Sagaf.
Sekedar diketahui, pelaku bejat yang melakukan rudapaksa dan pemerkosaan adalah HA dan YA, R, A, A, RZ alias Cemen, M alias Tafa, IK, MD, RS alias Loka, Y alias Cecen dan JB alias Ade.
Sementara palaku dengan inisial SU adalah staf di Syahbandar Babang, Kepala Sekolah berinisial R, Guru SD berinisial FG dan F.(red)







