LABUHA – Fahrudin Sabtu Kepala Puskesmas Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara diduga manopoli pengolahan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2023-2025.
Dugaan monopoli Fahrudin karena sejumlah kegiatan dilakukan tanpa melibatkan staf serta Bendahara Puskesmas Kayoa.
Padahal pedoman pengelolaan dana BOK, Praktik monopoli ala Fahrudin ini jauh dari juknis dan ketentuan pengolahan dana kesehatan atau BOK.
Hal ini mencuat langsung dari internal Puskesmas Kayoa yang menyebutkan Fahrudin Sabtu mengintervensi semua kegiatan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari BOK 2025.
Kegiatan-kegiatan itu diduga dikendalikan langsung oleh orang nomor 1 di Puskesmas Kayoa. Kebijakan sepihat Fahrudin itu tidak melalui koordinasi dengan tim, manajemen, termasuk bendahara dan penanggung jawab program.
“Kapus yang manopoli sendiri, tidak ada rapat sejak awal, jadi kami tidak dilibatkan baik penyusunan atau laporan kegiatan tahunan,” kata salah satu sumber terpercaya dari internal Puskesmas Kayoa, Jumat (13/06).
Dalam rilisnya, sumber yang enggan mau namanya diberitakan ini mengaku, berdasarkan pedoman resmi penggunaan BOK Puskesmas Kayoa tahun 2025 harusnya dilibatkan secara kolektif sebab itu menjadi syarat dalam pengelolaan BOK.
Bahkan katanya, syarat utama keterlibatan tim secara kolektif untuk pengelolaan BOK itu agar menjunjung tinggi transparansi pengelolaan anggaran.
Masih terkait manopoli, Fahrudin sudah tentu menyelagunakan kewenangan selaku pimpinan di tingkat Puskesmas Kayoa yang mengintervensi semua kegiatan sejak awal.
Lebih jauh lagi, Dinas Kesehatan Halsel didesak untuk melakukan pemeriksaan atau audit terkait pengelolaan Dana BOK Puskesmas Kayoa 2023 hingga 2025 ini.
“Kami minta Dinas Kesehatan Halsel agar memeriksa secara detail pengelolaan dana BOK selama Fahrudin menjabat sebagai Kapus Kayoa,” desaknya.
Bahkan Dinas Kesehatan juga wajib hukumnya merekomendasikan serta meminta Inspektorat Halsel untuk lakukan audit investigasi terhadap penyelagunaan kewenangan Fahrudin yang mengakibatkan manopoli dana BOK Puskesmas Kayoa selama Fahrudin menjabat Kapus.
“Dinas kesehatan tidak ada alasan harus rekomendasi ke inspektorat Halsel untuk audit investigasi Pengelolaan dana BOK Puskesmas Kayoa selama 3 tahun ini,” tandasnya.
Kapus Kayoa Fahrudin U. Sabtu masih dalam upaya konfirmasi. Hingga berita ini dinaikan, Fahrudin serta Dinas Kesehatan Halsel belum memberikan tanggapan resmi, untuk perimbangan pemberitaan.(red)







