tampilNews.com – Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, pemerintah pusat mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk tetap berada dan siaga di wilayahnya masing-masing selama periode satu minggu sebelum hingga satu minggu setelah Lebaran.
Kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa libur Idul Fitri. Momentum Lebaran setiap tahunnya selalu diikuti arus mudik yang besar, peningkatan aktivitas ekonomi, serta berbagai kebutuhan pelayanan publik di daerah. Dalam situasi seperti ini, kehadiran pimpinan daerah dinilai sangat penting untuk memastikan koordinasi pemerintahan berjalan efektif.
Dikutip dari Antara News, arahan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 000.2.3/1171/SJ yang diterbitkan pada 8 Maret 2026. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di Indonesia sebagai pedoman dalam menghadapi masa libur Lebaran.
Dalam edaran itu, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menunda perjalanan ke luar negeri selama periode 14 hingga 28 Maret 2026. Penundaan tersebut dimaksudkan agar para pemimpin daerah tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan selama masa libur panjang.
Selain itu, sebagaimana dilansir Liputan6, Mendagri juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi di tingkat daerah. Pemerintah daerah diminta memastikan kesiapan berbagai sektor, mulai dari keamanan, ketertiban, hingga kelancaran layanan publik yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat selama arus mudik dan perayaan Idul Fitri.
Meski demikian, pemerintah tetap memberikan pengecualian terhadap perjalanan tertentu yang bersifat sangat penting, seperti kegiatan yang merupakan arahan langsung dari Presiden atau perjalanan yang berkaitan dengan kepentingan kesehatan.
Bagi pemerintah, masa Lebaran bukan hanya momentum perayaan keagamaan, tetapi juga periode yang menuntut kesiapan administrasi dan pelayanan publik secara maksimal.
Oleh karena itu, kehadiran kepala daerah di wilayahnya masing-masing diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan serta memastikan setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani.(*)







