Terungkap di Persidangan! Dua Proyek Jalan Rp4 Miliar di Halsel Diduga Dibekingi Auditor BPK Yoga Adikonang

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/tampilNews.com

Ilustrasi/tampilNews.com

tampilNews.com, HALSEL – Kasus korupsi yang menyeret nama Pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara, Yoga Adikonang, S.A., M.Si, kembali menjadi sorotan publik. Fakta-fakta baru diungkap dalam persidangan yang berlangsung pada Februari hingga Maret 2021, terkait adanya aliran dana dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan proyek di Halmahera Selatan.

Dalam persidangan terungkap, salah satu kontraktor yang turut terseret adalah Jervis Giovanly Leo alias Jervis, Direktur CV. Modern Maju Membangun. Jervis diminta menyerahkan uang senilai Rp250 juta melalui Muhammad Anas M. Arif. Uang itu diberikan di Toko Modern Mart yang dikelola Jervis sendiri.

Dalam proses audit proyek, CV. Modern Maju Membangun mengalami keterlambatan material. Atas kondisi itu, Yoga menyampaikan kepada staf Jervis, Ipin Hi. Payo, bahwa ia akan “tutup mata” dan tidak memberikan temuan denda keterlambatan.

Aliran dana tersebut diduga terkait dengan upaya agar proyek yang dikerjakan perusahaannya tidak dijadikan sebagai temuan oleh auditor BPK. Dua proyek yang disebut dijamin aman dari temuan audit yaitu Pekerjaan Jalan Sirtu di GOR GBK Desa Tuokona senilai Rp1,5 miliar, serta Jalan Sirtu Madopolo di Kecamatan Obi senilai Rp2,5 miliar. Kedua proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Modern Maju Membangun.

Kasus ini semakin menambah daftar panjang dugaan praktik suap dalam pengawasan proyek infrastruktur di Halmahera Selatan. Fakta-fakta persidangan memperlihatkan adanya pola setoran dana dari kontraktor kepada oknum auditor BPK untuk menghindari temuan, yang pada akhirnya merugikan daerah maupun masyarakat sebagai penerima manfaat pembangunan.

Hingga saat ini, media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut dalam persidangan, termasuk Jervis Giovanly Leo maupun pihak terkait dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.(*)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Berita Terkait

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel
Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman
Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan
Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel
NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik
Bassam-Helmi Masih Satu Komitmen, Peluang Berpasangan Kembali Terbuka
Polres Halsel Gelar Apel Oprasi Patuh Kie Raha 2026
Bupati Halsel Tekankan Peran ASN dalam Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34

Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:18

Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:49

NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02