TERNATE – Klaim Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), nomor urut 2, Rusihan Jafar atas pembangunan ruas jalan Gurapin-Modayama dan Guruapin-Gayap, Kecamatan Kayoa Utara dimentahkan.
Bantahan itu disampaikan Eks Wakil Ketua lll DPRD Provinsi Malut, M. Rahmi Husen kepada TampilNews, Ahad (17/11/2024).
Rahmi bilang, proyek dengan nilai Rp.38 miliar itu, digelontorkan melalui program multiyears oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut tahun 2023.
Untuk pembangunan jalan dan jembatan ruas Guruapin-Gayap dengan nilai kontrak sebesar Rp.7 miliar (7.022.492.275) dan pembangunan jalan dan jembatan ruas Guruapin – Modayama Rp.31 miliar (31.522.000.000).
“Rusihan bafoya (bohong), jika dia klaim jika ruas jalan tersebut atas usulan dia saat menjabat ketua komisi III DPRD Provinsi,” beber Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara itu.
Eks Ketua KPU Malut ini menjelaskan, saat pembahasan anggaran multiyears tahun 2023, Rusihan Jafar selaku Ketua Komisi III datang kepada Rahmi Husen sebagai Wakil Ketua DPRD menyampaikan daftar usulan anggaran kegiatan melalui anggaran Multiyeas, namun di dalam daftar tersebut tidak tercantum kegiatan pembangunan jalan dan jembatan Gurapin-Gayap dan Guraping Modayama.
“Dari situ saya sampaikan ke pak Rusihan, masa daerah lain ada kegiatan, tapi di kampung kita sendiri tidak ada. Jadi pak Rusihan itu lupa kampungnya sendiri, sehingga kegiatan di Kayoa tidak dimasukan dalam daftar kegiatan multiyears tahun 2023,” tandasnya.
Anggota DPRD Malut 2 Periode itu menegaskan, Rusihan Jafar sebagai politisi mudah jangan menarik simpati masyarakat dengan cara berbohong seharusnya bersikap jujur. Jangan mengklaim jika kegiatan proyek di Kayoa dan Kayoa Utara atas dorongan dia.
“Jadi proyek di Kayoa dan Kayoa Utara itu atas inisiatif saya menyampaikan ke Rusihan, karena pada saat usulan yang disampaikan pak Rusihan Jafar kepada saya selaku Wakil Ketua lll DPRD Malut, tidak ada kegiatan proyek jalan di Kayoa. Jadi saya tegaskan, Rusiahan Bafoya (Bohong),” tandasnya.
Sementara itu, Eks Ketua Komisi lll DPRD Malut Rusihan Jafar masih dalam upaya konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan.
Calon Bupati Halsel Periode 2025-2030 nomor urut 2 hingga berita ini dinaikan belum berhasil dimintai tanggapan.(red)







