Proyek Jalan Kayoa, Rahmi: Rusihan Jafar ‘Bafoya’

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusihan Jafar, S.Pd (foto:tribunternate)

Rusihan Jafar, S.Pd (foto:tribunternate)

TERNATE – Klaim Calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel), nomor urut 2, Rusihan Jafar atas pembangunan ruas jalan Gurapin-Modayama dan Guruapin-Gayap, Kecamatan Kayoa Utara dimentahkan.

Bantahan itu disampaikan Eks Wakil Ketua lll DPRD Provinsi Malut, M. Rahmi Husen kepada TampilNews, Ahad (17/11/2024).

Rahmi bilang, proyek dengan nilai Rp.38 miliar itu, digelontorkan melalui program multiyears oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut tahun 2023.

Untuk pembangunan jalan dan jembatan ruas Guruapin-Gayap dengan nilai kontrak sebesar Rp.7 miliar (7.022.492.275) dan pembangunan jalan dan jembatan ruas Guruapin – Modayama Rp.31 miliar (31.522.000.000).

“Rusihan bafoya (bohong), jika dia klaim jika ruas jalan tersebut atas usulan dia saat menjabat ketua komisi III DPRD Provinsi,” beber Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara itu.

Eks Ketua KPU Malut ini menjelaskan, saat pembahasan anggaran multiyears tahun 2023, Rusihan Jafar selaku Ketua Komisi III datang kepada Rahmi Husen sebagai Wakil Ketua DPRD menyampaikan daftar usulan anggaran kegiatan melalui anggaran Multiyeas, namun di dalam daftar tersebut tidak tercantum kegiatan pembangunan jalan dan jembatan Gurapin-Gayap dan Guraping Modayama.

“Dari situ saya sampaikan ke pak Rusihan, masa daerah lain ada kegiatan, tapi di kampung kita sendiri tidak ada. Jadi pak Rusihan itu lupa kampungnya sendiri, sehingga kegiatan di Kayoa tidak dimasukan dalam daftar kegiatan multiyears tahun 2023,” tandasnya.

Anggota DPRD Malut 2 Periode itu menegaskan, Rusihan Jafar sebagai politisi mudah jangan menarik simpati masyarakat dengan cara berbohong seharusnya bersikap jujur. Jangan mengklaim jika kegiatan proyek di Kayoa dan Kayoa Utara atas dorongan dia.

“Jadi proyek di Kayoa dan Kayoa Utara itu atas inisiatif saya menyampaikan ke Rusihan, karena pada saat usulan yang disampaikan pak Rusihan Jafar kepada saya selaku Wakil Ketua lll DPRD Malut, tidak ada kegiatan proyek jalan di Kayoa. Jadi saya tegaskan, Rusiahan Bafoya (Bohong),” tandasnya.

Baca Juga:  NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik

Sementara itu, Eks Ketua Komisi lll DPRD Malut Rusihan Jafar masih dalam upaya konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan.

Calon Bupati Halsel Periode 2025-2030 nomor urut 2 hingga berita ini dinaikan belum berhasil dimintai tanggapan.(red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik
Bassam-Helmi Masih Satu Komitmen, Peluang Berpasangan Kembali Terbuka
Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas
Kuasa Hukum Minta Polda Malut Evaluasi Jajaran Polsek Obi, Soroti Perkembangan Perkara Kades Anggai
MK: PKS Akan Kembali Bertarung di Pilkada 2031 atau 2032, Nama Al-Qassam Mulai Mencuat
Air Labuha Dipastikan Aman, PDAM Halsel Masih Siagakan Obi hingga Kayoa
Bawa Pala sebagai Ikon, Halsel Pamerkan Potensi Agromaritim di APKASI Expo 2026
Breaking News, Kebakaran Lahan Terjadi di Desa Kupal, Petugas dan Warga Berupaya Padamkan Api

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:49

NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:53

Kordinator Poros Muda Makayoa Kritik Pembentukan Makayoa Versi Muhlas

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:17

Kuasa Hukum Minta Polda Malut Evaluasi Jajaran Polsek Obi, Soroti Perkembangan Perkara Kades Anggai

Minggu, 27 September 2026 - 12:58

MK: PKS Akan Kembali Bertarung di Pilkada 2031 atau 2032, Nama Al-Qassam Mulai Mencuat

Senin, 21 September 2026 - 14:15

Air Labuha Dipastikan Aman, PDAM Halsel Masih Siagakan Obi hingga Kayoa

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02