Meniti Perjalanan Panjang Bersama PT HPAL Dan PT ONC, Buhari Pulang Tanpa Penghargaan

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuha, TampilNews – Kisah pilu datang dari seorang pekerja yang telah mengabdikan dirinya dalam hiruk-pikuk industri nikel. Buhari Husen, seorang pria yang telah meniti perjalanan panjang bersama PT Halmahera Persada Lygend (HPAL) dan PT Obi Nickel Cobalt (ONC), kini menutup lembaran perjuangannya dengan penuh kekecewaan.

Sejak pertama kali menapakkan kaki di PT HPAL pada 27 Mei 2019 sebagai buruh lepas (harian), Buhari menanam harapan dalam setiap tetesan keringatnya. Langkah demi langkah ia tempuh, hingga akhirnya meraih kontrak sebagai Crew Warehouse pada 21 Januari 2020. Bertahun-tahun ia mengabdi, ia kemudian diangkat sebagai karyawan tetap pada 1 Agustus 2023. Hingga pada 1 September 2023, angin perubahan membawanya ke PT ONC.

Namun, takdir berbisik lain. Tubuh yang dulu tegap mulai memberi isyarat lelah. Pada 8 September 2024, Buhari harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Labuha. Seminggu ia terbaring, menatap langit-langit kamar perawatan dengan segudang tanya. Keluar dari rumah sakit pada 13 September, ia tetap merasakan tubuhnya belum sepenuhnya pulih. Dengan berat hati, ia memutuskan untuk mengundurkan diri pada 1 Oktober 2024, berharap ada pemahaman dari pihak perusahaan.

Namun, kenyataan sering kali tak seindah harapan. Pihak Sumber Daya Manusia (SPF) memberlakukan masa tunggu satu bulan, sementara Buhari hanya meminta satu minggu. Negosiasi pun terjadi, dan akhirnya disepakati bahwa ia resmi mengakhiri masa baktinya pada 15 Oktober 2024. Namun, saat ia menanyakan statusnya pada 16 Oktober, jawaban yang ia terima tak seperti yang diharapkan. Surat pengunduran dirinya baru benar-benar dipastikan pada 18 Oktober, dengan tiga hari kerja yang tak kunjung dihitung dalam haknya.

Bulan berganti, namun tak ada penghargaan yang datang. Pada 15 November 2024, hanya gaji dan BPJS yang ia terima, tanpa ada sepeser pun uang pisah. Irwan, perwakilan HR PT ONC, menyatakan bahwa uang pisah hanya diberikan kepada mereka yang mengajukan pengunduran diri minimal 30 hari sebelumnya, sebuah prosedur yang Buhari tak sempat penuhi.

Baca Juga:  Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel

Kini, di penghujung pengabdiannya yang telah berlangsung selama 5 tahun 144 hari, Buhari Husen menatap kebelakang dengan perasaan campur aduk, meninggalkan kenangan, dan sebuah pertanyaan yang mungkin takkan pernah terjawab: Mengapa akhir sebuah perjalanan tak selalu penuh penghargaan?. (Red)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel
Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman
Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan
Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel
NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik
Bassam-Helmi Masih Satu Komitmen, Peluang Berpasangan Kembali Terbuka
Polres Halsel Gelar Apel Oprasi Patuh Kie Raha 2026
Bupati Halsel Tekankan Peran ASN dalam Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34

Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:18

Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:49

NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02