Hasil Pemeriksaan Pj Kades Pulau Gala Diserahkan, Masyarakat Menunggu Hasil

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Abdul Zaki, Kepala Dinas DPMD HALSEL saat di temui di kantornya.Dok: tampilNews.com

M Abdul Zaki, Kepala Dinas DPMD HALSEL saat di temui di kantornya.Dok: tampilNews.com

HALSEL – Hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Pejabat (Pj) Kepala Desa Pulau Gala, Asbulla Rajoloa, segera diserahkan kepada Bupati Kabupaten Halmahera Selatan untuk ditindaklanjuti.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, M Zaky Abd Wahab, saat ditemui di halaman Kantor Bupati, Kamis (30/4/2026).

“Yang bersangkutan sudah diperiksa dan hasilnya akan kami serahkan ke Bupati untuk ditindaklanjuti. Itu nantinya menjadi bahan evaluasi bagi Pak Bupati dalam mengambil keputusan,” ujar Zaky.

Ia menegaskan, pihak DPMD telah menuntaskan proses pemeriksaan sesuai kewenangan. Bahkan, hasil pemeriksaan tersebut juga telah menjadi bahan pertimbangan internal untuk evaluasi terhadap Pj Kepala Desa yang bersangkutan.

“Memang dari DPMD sudah menjadi bahan pertimbangan untuk dilakukan evaluasi, namun keputusan sepenuhnya kami serahkan kepada pimpinan, dalam hal ini Bupati,” katanya.

Zaky menambahkan, seluruh tahapan pemeriksaan telah rampung, termasuk penyusunan berita acara pemeriksaan.

“Intinya tugas kami di dinas sudah selesai. Pemeriksaan sudah dilakukan, BAP juga sudah ada, tinggal diserahkan ke Bupati,” tegasnya.

Sekadar diketahui, persoalan ini mencuat saat Pemerintah Desa bersama masyarakat menggelar rapat terkait realisasi dana fisik desa yang belum sepenuhnya disalurkan oleh Pj Kepala Desa.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa dana desa yang seharusnya disalurkan sebesar Rp310 juta, diduga tidak diterima secara utuh oleh masyarakat. Berdasarkan hasil rapat antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat, dana yang terealisasi disebut hanya sekitar Rp220 juta.

Pihak BPD, yang didampingi bendahara dan sekretaris desa, menyatakan bahwa dana yang diserahkan oleh Pj Kepala Desa tidak sesuai dengan jumlah semestinya.

Sementara itu, dalam keterangan yang disampaikan oleh Pj Kepala Desa Pulau Gala melalui nota yang dibacakan Pemerintah Desa, disebutkan bahwa sebagian dana digunakan untuk berbagai keperluan, di antaranya Rp50 juta untuk membayar “denda” terkait kegiatan Turnamen Bupati Cup IV tahun 2025.

Baca Juga:  Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman

Selain itu, dana juga dialokasikan untuk kegiatan retreat sebesar Rp25 juta, serta sejumlah kebutuhan darurat lainnya.

Namun pernyataan yang disampaikan oleh Kepala Desa dibantah keras oleh Kadis DPMD Zaky. tidak benar itu bohong. Yang bersangkutan tidak ikut kegiatan retreat. Oleh karena itu kami bakal layankan surat pangilan hari senin dan yang bersangkutan wajib hadir karena yang bersangkutan juga bawah-bawa nama turnamen Bupati padahal semua itu tidak benar.

Dan juga terkait denda turnamen Bupati Pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Ketua Panitia Turnamen Bupati Cup, Suhdan Kasuba. Ia memastikan tidak pernah ada kebijakan denda bagi desa yang tidak mengikuti turnamen.

“Saya pertegas, tidak ada pembayaran denda sama sekali. Bukan hanya Desa Pulau Gala, desa lain yang tidak ikut juga tidak dikenakan denda,” tegas Suhdan.

Ia bahkan menyebut klaim yang disampaikan Pj Kepala Desa sebagai informasi yang tidak benar.

“Pengakuan itu tidak benar, bahkan bisa dikatakan bohong. Jangan membawa-bawa nama turnamen Bupati Cup. Kalau terus disampaikan seperti itu ke masyarakat, kami tidak segan mengambil langkah hukum,” tandasnya.

Kasus ini kini tinggal menunggu keputusan Bupati Halmahera Selatan terkait langkah lanjutan terhadap Pj Kepala Desa Pulau Gala.(*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel
Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman
Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan
Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel
NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik
Bassam-Helmi Masih Satu Komitmen, Peluang Berpasangan Kembali Terbuka
Polres Halsel Gelar Apel Oprasi Patuh Kie Raha 2026
Bupati Halsel Tekankan Peran ASN dalam Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34

Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:18

Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:49

NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02