JAKARTA, tN.com – Front Rakyat Anti Korupsi Maluku Utara Jakarta (FRAKSI-MALUT-JKT) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pusat PT PLN (Persero), Jalan Trunojoyo Blok M-I Nomor 135, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Aksi yang merupakan demonstrasi jilid IV tersebut dipimpin Koordinator Lapangan (Koorlap) Yasmin. Dalam aksinya, massa mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti berbagai informasi dan dugaan penyimpangan yang berkembang di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Ternate yang dipimpin Mafid Arianto.
Dalam orasinya, Yasmin mengapresiasi langkah Direktur Utama PT PLN (Persero) yang melakukan pergantian Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Maluku dan Maluku Utara pada 5 Agustus 2026.
Jabatan tersebut sebelumnya diemban Noer Soeratmoko dan kemudian digantikan Dony Noor Gustiarsyah sebagai Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara.
Namun, FRAKSI-MALUT-JKT meminta evaluasi juga dilakukan terhadap Kepala PLN UP3 Ternate, Mafid Arianto. Menurut Yasmin, sejumlah persoalan yang diduga terjadi di lingkungan PLN UP3 Ternate perlu mendapat perhatian serius dari manajemen PLN.
Selain itu, Yasmin menyampaikan dukungan kepada Dony Noor Gustiarsyah agar segera menindaklanjuti dugaan persoalan terkait Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Menurutnya, SLO merupakan salah satu persyaratan penting untuk memastikan instalasi tenaga listrik memenuhi standar teknis dan keselamatan sebelum digunakan oleh pelanggan.
Karena itu, kata Yasmin, apabila ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan SLO, pihak PLN perlu melakukan evaluasi dan memastikan seluruh proses pemasangan serta penyambungan listrik kepada pelanggan memenuhi ketentuan keselamatan dan regulasi yang berlaku.
FRAKSI-MALUT-JKT juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menelusuri informasi mengenai dugaan pemotongan sebesar 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan PT PLN (Persero) UP3 Ternate.
Dugaan tersebut disebut berkaitan dengan modus fee proyek. Massa meminta seluruh pihak yang berkaitan, termasuk vendor maupun kontraktor, dapat diperiksa apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.
Dalam aksi tersebut, FRAKSI-MALUT-JKT menyampaikan sejumlah tuntutan.
Pertama, mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) melakukan evaluasi dan mencopot Kepala PLN UP3 Ternate, Mafid Arianto.
Kedua, mendesak Dony Noor Gustiarsyah selaku Senior Manager Distribusi dan Transmisi PT PLN (Persero) UIW Maluku dan Maluku Utara untuk segera melakukan evaluasi terhadap Kepala UP3 Ternate.
Evaluasi tersebut, kata massa aksi, berkaitan dengan dugaan adanya ribuan pelanggan PLN di wilayah Maluku Utara yang belum memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Massa juga mempertanyakan dugaan ketidakpatuhan terhadap ketentuan SLO, yang menurut mereka merupakan dokumen penting dalam memastikan instalasi listrik memenuhi standar keselamatan sebelum digunakan pelanggan.
Selain persoalan SLO, FRAKSI-MALUT-JKT mendesak adanya evaluasi terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PT PLN (Persero) UP3 Ternate.
Massa menyebut persoalan K3 tersebut perlu mendapat perhatian serius, khususnya menyusul adanya peristiwa yang disebut berkaitan dengan risiko keselamatan kerja di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Utara, dan Kabupaten Pulau Taliabu beberapa waktu lalu.
Ketiga, mendesak KPK RI bersama Direktur Utama PT PLN (Persero) menelusuri informasi mengenai dugaan pemotongan 10 persen dalam proses pencairan proyek di lingkungan PT PLN (Persero) UP3 Ternate yang diduga menggunakan modus fee proyek.
Yasmin menegaskan, aksi tersebut tidak akan berhenti selama persoalan yang mereka soroti belum mendapatkan kejelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait.
FRAKSI-MALUT-JKT menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada September 2026 sebagai bentuk komitmen untuk terus mengawal dan mendesak penyelesaian berbagai dugaan persoalan di lingkungan PLN UP3 Ternate.(*)







