TampilNews.com, LABUHA – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas Polres Halmahera Selatan bersama UPTD Samsat Halsel menggelar pengecekan pajak kendaraan dalam Operasi Patuh Kie Raha 2025.
Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi merupakan amanat langsung dari sejumlah regulasi nasional dan daerah yang mengatur perpajakan.
“Pelaksanaan pengecekan pajak kendaraan ini merujuk pada regulasi sah, yakni Perda Provinsi Maluku Utara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta diperkuat oleh PP Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelas fikri, saat di hubungi via whatsapp senin 21/7/25
Ia menambahkan, dasar hukum lain yang menjadi acuan kuat adalah UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Pengecekan ini bukan sekadar imbauan, melainkan perintah hukum yang wajib dilaksanakan oleh setiap elemen pemerintah,” tambahnya.
Selama operasi yang digelar di sejumlah titik strategis wilayah Halsel, petugas melakukan validasi data kendaraan bermotor, termasuk status pembayaran pajak. Pengendara yang terbukti menunggak pajak diberikan imbauan serta edukasi pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
Kasat Lantas Polres Halsel, Adil, S.Sos., S.AP., M.Si., mengatakan bahwa Operasi Patuh Kie Raha kali ini turut menggandeng petugas Samsat Halsel secara aktif di lapangan.

“Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, kami juga memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai manfaat pajak kendaraan bagi pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Adil. Selasa, 22/07/25
Sebagai bentuk pelayanan, pihak Samsat Halsel juga membuka pos konsultasi langsung di lokasi operasi. Pengendara dapat mengecek status pajak kendaraannya serta memperoleh informasi lengkap terkait tata cara pembayaran yang benar dan mudah.
“Dengan kolaborasi lintas sektor ini, kami berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terus meningkat. Pajak yang dibayar akan kembali dalam bentuk program pembangunan untuk kemajuan Halmahera Selatan,” Tutup Fikri.(*)







