Dua Kontraktor Kondang HALSEL, Ikut Terseret Kasus Korupsi Auditor BPK

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi/tampilNews.com

Ilustrasi/tampilNews.com

tampilNews.com, HALSEL – Kasus korupsi yang menyeret nama Pegawai BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Yoga Adikonang, S.A., M.Si, kian menyeruak setelah terungkap adanya aliran dana dari dua kontraktor asal HALSEL yang ikut terseret.

Dalam persidangan, terungkap bahwa Yoga menerima uang melalui perantara maupun langsung dari para penyedia proyek. Total dana yang diterima mencapai Rp800 juta.

Rinciannya, Leny Syahrir selaku Direktur PT. Bangun Utama Mandiri Nusa memberikan uang sebesar Rp700 juta melalui Saksi Neindah Sari Victor di Kompleks Pelabuhan Perikanan Ternate. Uang tersebut diserahkan dua kali, yakni Rp400 juta pada Maret 2021 dan Rp300 juta pada April 2021. Selain itu, Leny juga mentransfer Rp250 juta ke rekening yang diberikan Yoga dalam dua tahap, masing-masing Rp150 juta dan Rp100 juta pada tahun 2021.

Sementara itu, Mulyanto Djafar, staf CV. Archie Plan, menyerahkan uang Rp100 juta pada awal 2020 di rumah Sahrir Saroden di Kelurahan Kalumata, Kota Ternate.

Tak berhenti di situ, pada Februari–Maret 2021, Jervis Giovanly Leo alias Jervis, Direktur CV. Modern Maju Membangun, juga diminta memberikan Rp250 juta melalui Muhammad Anas M. Arif di Toko Modern Mart miliknya.

Uang-uang tersebut diduga berkaitan dengan audit yang dilakukan Yoga bersama tim BPK Maluku Utara di Kabupaten Halmahera Selatan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 06/ST/XIX.TER/01/2021 tanggal 26 Januari 2021. Objek pemeriksaan di antaranya sejumlah proyek strategis seperti:

* Pekerjaan Jalan Sirtu di GOR GBK Desa Tuokona senilai Rp1,5 miliar oleh CV. Modern Maju Membangun.

* Jalan Sirtu Madopolo, Obi, senilai Rp2,5 miliar oleh CV. Modern Maju Membangun.

* Ruang Operasi (MIKO) RSUD Labuha senilai Rp2,3 miliar oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa.

Baca Juga:  Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

* Pelebaran Jalan Labuha–Panambuang senilai Rp11,9 miliar oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa.

* Pembangunan Pasar Tuokona oleh PT. Bangun Utama Mandiri Nusa.

Dalam proses audit proyek, CV. Modern Maju Membangun mengalami keterlambatan material. Atas kondisi itu, Yoga menyampaikan kepada staf Jervis, Ipin Hi. Payo, bahwa ia akan “tutup mata” dan tidak memberikan temuan denda keterlambatan.

Namun, setelah audit selesai, Yoga kembali menekan Jervis agar menyerahkan uang Rp250 juta dengan ancaman jika tidak, hasil pemeriksaan akan dijadikan temuan.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi tampilNews.com masih berupaya mengonfirmasi nasib dua kontraktor tersebut.

Kasus ini menegaskan praktik suap yang melibatkan aparat pemeriksa negara dengan kontraktor penyedia proyek daerah.(*)

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel
Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman
Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan
Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel
NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik
Bassam-Helmi Masih Satu Komitmen, Peluang Berpasangan Kembali Terbuka
Polres Halsel Gelar Apel Oprasi Patuh Kie Raha 2026
Bupati Halsel Tekankan Peran ASN dalam Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34

Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:18

Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:49

NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02