Bupati Bassam Ingatkan ASN Jaga Kedisiplinan

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan ASN Pemda Halsel Saat Apel Gabungan yang dipimpin langsung Bupati halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba. Dok : Cep

Ratusan ASN Pemda Halsel Saat Apel Gabungan yang dipimpin langsung Bupati halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba. Dok : Cep

HALSEL, MALUKU UTARA – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan tidak akan mentoleransi aparatur sipil negara (ASN) yang malas masuk kantor. Ia juga memperingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak memberikan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TTP) secara penuh kepada pegawai yang tidak disiplin atau tercatat alpa.

Penegasan tersebut disampaikan Bassam saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (12/10/2026). Apel itu turut dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, para asisten, serta staf ahli bupati.
Bassam meminta para asisten, staf ahli, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan penyisiran dan pengawasan terhadap kehadiran pegawai di setiap dinas.
Ia menegaskan, kepala OPD tidak boleh membiarkan pegawai yang malas masuk kantor tetap memperoleh hak TTP secara penuh.
“Jangan main-main. Apabila kepala dinas sudah mengetahui pegawainya malas dan tidak masuk kerja, tetapi tetap diberikan TTP, risikonya kepala dinas itu sendiri yang menerima sanksi,” tegas Bassam.
Menurutnya, pengawasan kedisiplinan ASN harus dilakukan secara serius. Kepala OPD diminta memastikan data kehadiran pegawai sesuai dengan kondisi sebenarnya dan tidak memanipulasi absensi demi kepentingan tertentu.
Bassam juga mengingatkan agar tidak ada perlakuan khusus terhadap pegawai hanya karena kedekatan dengan pimpinan daerah.
“Saya tegaskan kepada semua kepala OPD, jangan ada alasan karena orang dekat bupati atau alasan apa pun. Kalau tidak masuk kerja dan tercatat alpa, jangan sekali-kali diberikan absensi hadir atau TTP secara penuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberian TTP bagi ASN merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong kinerja aparatur. Karena itu, fasilitas tersebut tidak boleh disalahgunakan oleh pegawai maupun pimpinan perangkat daerah.
Bassam berharap peringatan yang disampaikannya menjadi perhatian terakhir bagi seluruh kepala OPD agar lebih tegas dalam mengawasi kedisiplinan bawahannya.
“Saya berharap ini menjadi atensi terakhir saya. Kita sudah berikhtiar sejak 2024 agar semuanya mendapatkan TTP, tetapi saya tidak mau kebijakan ini disalahgunakan,” tandasnya.
Melalui penegasan tersebut, seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan diminta memperketat pengawasan kehadiran pegawai, memastikan pelaporan absensi berjalan sesuai fakta, serta menerapkan ketentuan pemberian TTP berdasarkan aturan yang berlaku.(*)

Facebook Comments Box
Baca Juga:  Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Berita Terkait

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel
Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman
Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan
Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel
NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik
Bassam-Helmi Masih Satu Komitmen, Peluang Berpasangan Kembali Terbuka
Polres Halsel Gelar Apel Oprasi Patuh Kie Raha 2026
Bupati Halsel Tekankan Peran ASN dalam Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34

Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:18

Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:49

NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02