HALSEL — Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengucurkan bantuan dana sebesar Rp48 miliar pada tahun anggaran 2026.
Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur air bersih di Pulau Makian, Kayoa, dan Obi.
“Ini sudah terakomodir, kita sudah masukkan,” ujar Bassam saat di wawancarai di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan, Kamis (13/11/2025).
Bassam juga menjelaskan, untuk meloloskan bantuan dana tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan diwajibkan menyiapkan dana pendamping (sharing) sebesar Rp5 miliar.
Ia memastikan dana pendamping tersebut telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 agar rencana pembangunan infrastruktur air bersih dapat berjalan lancar.
“Dana sharing Rp5 miliar sudah kita masukkan ke APBD tahun depan untuk kebutuhan itu,” katanya.
Menurut Bassam, pembangunan infrastruktur air bersih ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pelayanan air bersih di wilayah-wilayah yang belum terlayani Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
“Kalau kita kalkulasi, Rp48 miliar kalau dianggarkan sendiri tentu sangat besar. Tapi dengan adanya bantuan dari Kementerian PUPR, kita hanya perlu menyiapkan dana pendamping itu saja,” jelasnya.
Ia menambahkan, proyek pembangunan akan dilaksanakan langsung oleh Kementerian PUPR bekerja sama dengan PDAM setempat.
“Kementerian PUPR yang akan membangun langsung, tapi tetap berkoordinasi dengan PDAM kita. Jadi dari daerah cukup menyiapkan Rp5 miliar, sedangkan Kementerian PUPR menanggung Rp48 miliar,” tandasnya.(*)







