TampilNews.com, HALSEL — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berinisial MB dan HK, diduga pernah terseret dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran reses tahun 2022–2023.
Informasi ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023, yang menyebut adanya ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban anggaran reses oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk dua legislator aktif tersebut.
Menariknya, kedua nama yang disebut berasal dari fraksi yang sama di DPRD Halsel.
Dalam laporan BPK itu, disebutkan sejumlah dugaan pelanggaran, seperti:
* Pelaksanaan kegiatan reses fiktif,
* Laporan pertanggungjawaban yang tidak valid,
* Ketidaksesuaian jumlah peserta yang dicantumkan dalam dokumen pelaporan.
Ironisnya, meskipun nama keduanya tercantum dalam dokumen resmi lembaga auditor negara, MB dan HK masih aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat tanpa adanya sanksi atau teguran dari pihak internal DPRD maupun Badan Kehormatan (BK).
Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halsel, Armain Rusli, menilai lemahnya respons DPRD terhadap temuan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.

“Ini jadi catatan serius soal integritas wakil rakyat. Kalau sudah pernah terseret temuan BPK dan tetap aktif seolah tak ada masalah, lalu bagaimana publik bisa percaya pada lembaga legislatif ini?” tegas Armain kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).
Sementara itu, Sekretaris DPRD Halsel saat dikonfirmasi mengakui adanya masalah dalam anggaran tersebut, namun menyebut bahwa anggaran telah dikembalikan.
“Sudah ada pengembalian, coba dicek di Inspektorat,” singkatnya.
Kasus ini semakin memperkuat desakan agar mekanisme pengawasan dan transparansi pelaksanaan reses diperketat. Dorongan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja legislator pun kembali mencuat demi mencegah terulangnya penyimpangan serupa.
Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada kedua anggota DPRD yang bersangkutan masih terus dilakukan oleh tim redaksi.(*)







