Astaga! Ini Inisial Dua DPRD Aktif Yang Diduga Terseret Temuan BPK Terkait Reses Fiktif

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor DPRD HALSEL, (Dok/Logu post)

Foto: Kantor DPRD HALSEL, (Dok/Logu post)


TampilNews.com, HALSEL — Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), berinisial MB dan HK, diduga pernah terseret dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran reses tahun 2022–2023.

Informasi ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023, yang menyebut adanya ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban anggaran reses oleh sejumlah anggota DPRD, termasuk dua legislator aktif tersebut.

Menariknya, kedua nama yang disebut berasal dari fraksi yang sama di DPRD Halsel.

Dalam laporan BPK itu, disebutkan sejumlah dugaan pelanggaran, seperti:

* Pelaksanaan kegiatan reses fiktif,

* Laporan pertanggungjawaban yang tidak valid,

* Ketidaksesuaian jumlah peserta yang dicantumkan dalam dokumen pelaporan.

Ironisnya, meskipun nama keduanya tercantum dalam dokumen resmi lembaga auditor negara, MB dan HK masih aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat tanpa adanya sanksi atau teguran dari pihak internal DPRD maupun Badan Kehormatan (BK).

Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halsel, Armain Rusli, menilai lemahnya respons DPRD terhadap temuan tersebut berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.

Foto: Ketua Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme Cabang Halsel, Bung Armain Rusli(Dok/Ist)

“Ini jadi catatan serius soal integritas wakil rakyat. Kalau sudah pernah terseret temuan BPK dan tetap aktif seolah tak ada masalah, lalu bagaimana publik bisa percaya pada lembaga legislatif ini?” tegas Armain kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Sementara itu, Sekretaris DPRD Halsel saat dikonfirmasi mengakui adanya masalah dalam anggaran tersebut, namun menyebut bahwa anggaran telah dikembalikan.

“Sudah ada pengembalian, coba dicek di Inspektorat,” singkatnya.

Kasus ini semakin memperkuat desakan agar mekanisme pengawasan dan transparansi pelaksanaan reses diperketat. Dorongan untuk memperkuat akuntabilitas kinerja legislator pun kembali mencuat demi mencegah terulangnya penyimpangan serupa.

Hingga berita ini dipublikasikan, upaya konfirmasi kepada kedua anggota DPRD yang bersangkutan masih terus dilakukan oleh tim redaksi.(*)

Baca Juga:  Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel
Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman
Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan
Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel
NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik
Bassam-Helmi Masih Satu Komitmen, Peluang Berpasangan Kembali Terbuka
Polres Halsel Gelar Apel Oprasi Patuh Kie Raha 2026
Bupati Halsel Tekankan Peran ASN dalam Pencegahan Karhutla

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:02

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:34

Teladani Gus Dur, Muhlis Usman Ajak Pemuda Rawat Keberagaman

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:38

Sumpah Pemuda ke-98, Polres Halsel Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Persatuan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:18

Dinilai Berpengalaman, Jefrison Pureng Didukung GMKI Bacan Menuju PIKI Halsel

Selasa, 27 Oktober 2026 - 16:49

NasDem Malut Pasang Target Besar, Kursi DPR RI dan Legislatif Halsel Dibidik

Berita Terbaru

Kantor Kejari HAL-SEL/istimewa

Berita

Sekdes Kusubibi Dilaporkan Ke Kejari Halsel

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:02